Menko Kumham Imipas Minta Publik Tak Terprovokasi Usai Kericuhan Aksi 27 Agustus

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyusul kericuhan yang terjadi di kawasan Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, setelah aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, (27/8/2026).

Yusril meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait rangkaian peristiwa tersebut. Pasalnya, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Penyelidikan kepolisian saat ini mencakup peristiwa meninggalnya seorang warga bernama Bambang serta dugaan penganiayaan terhadap Faturrohman, seorang siswa kelas 12.

“Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya, Minggu, 30 Agustus 2026.

Ia menegaskan, aparat kepolisian masih mendalami berbagai informasi dan bukti untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Pendalaman itu juga dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan atau memerintahkan terjadinya kekerasan.

Menurut Yusril, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh aparat.

“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Yusril juga menyoroti beredarnya berbagai informasi di media sosial yang mengaitkan kericuhan tersebut dengan kelompok maupun organisasi kemasyarakatan tertentu. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini aparat penegak hukum belum menyimpulkan keterlibatan pihak mana pun dalam insiden tersebut.

Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, dugaan terhadap individu, kelompok, maupun organisasi tertentu tidak seharusnya disimpulkan sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan.

“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” tutur Yusril.

Di tengah situasi tersebut, Yusril turut menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai. Apresiasi itu ditujukan kepada para mahasiswa maupun warga dari Pati dan sejumlah daerah lain yang mengikuti aksi.

Ia berharap penyampaian pendapat di muka umum tetap dilakukan secara tertib dan tidak berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

Yusril menjelaskan bahwa insiden kekerasan terjadi setelah para peserta demonstrasi meninggalkan kawasan Gedung DPR RI. Peristiwa itu berlangsung dalam situasi bentrokan yang melibatkan antarkelompok warga.

Pemerintah, kata dia, berharap insiden tersebut tidak memicu aksi balasan atau kekerasan lanjutan yang justru dapat memperkeruh situasi. Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum.

“Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat,” imbaunya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *