Dalang Kerusuhan Usai Demo 27 Agustus Diminta Diusut, Polisi Selidiki Kematian Warga di Pejompongan

Jakarta — Desakan untuk mengusut tuntas pihak yang berada di balik kerusuhan usai demonstrasi 27 Agustus 2026 terus menguat. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian tidak hanya menindak pelaku kekerasan di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menjadi dalang, termasuk kemungkinan aliran dana dan pihak yang memasok berbagai kebutuhan dalam kerusuhan tersebut.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan pengusutan secara menyeluruh diperlukan untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab atas kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada Kamis malam.

“Saya kira memang peristiwa 27 Agustus kemarin malam hari harus diusut tuntas siapa saja yang melakukan kekerasan, siapa saja yang ada di balik kerusuhan itu, aliran dananya, terus memasok barang-barang dan sebagainya ya harus diusut tuntas,” kata Anam, Minggu (30/8/2026).

Menurut Anam, pengusutan kasus tersebut penting untuk memastikan kebebasan menyampaikan pendapat tetap dapat dijalankan secara damai tanpa disusupi tindakan kekerasan. Ia menegaskan, tindakan perusuh yang merusak nilai-nilai demokrasi harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Karena dalam konteks hak asasi manusia itu juga dilarang, oleh karenanya Polda Metro Jaya harus mengusut tuntas ini, ya perusuhnya siapa, terus siapa yang paling bertanggung jawab dan lain sebagainya tanpa terkecuali,” ujarnya.

Anam juga menyoroti pola kerusuhan yang menurutnya kerap terjadi pada malam hari. Ia menilai pola tersebut perlu didalami untuk mengetahui apakah terdapat pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan aksi demonstrasi untuk melakukan tindakan yang merusak.

“Ini kan sudah menjadi pola beberapa waktu terakhir ini. Kalau malam, ada perusuh-perusuh yang merusak nilai-nilai demokrasi,” tuturnya.

Polisi Masih Selidiki Kematian Bambang Setiyawan

Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian dalam kerusuhan tersebut adalah meninggalnya Bambang Setiyawan, seorang penjual cermin berusia 59 tahun di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Bambang dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dalam situasi kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi. Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai fakta terkait peristiwa tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan penyidik masih mendalami informasi dan fakta hukum yang diperoleh dari lapangan.

“Kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).

Kepolisian sebelumnya mendapat laporan mengenai adanya pengeroyokan di lokasi. Namun, proses evakuasi terhadap korban tidak dapat langsung dilakukan karena kondisi di sekitar lokasi saat itu belum memungkinkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan petugas baru dapat mengevakuasi korban setelah situasi di lokasi mulai aman.

“Sehingga pada saat lokasi itu sudah diamankan, Bidokes Polda Metro Jaya mengevakuasi seseorang laki-laki yang dalam kondisi pingsan,” ujar Budi.

Bambang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mintoharjo di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Bambang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani proses identifikasi dan visum. Namun, pemeriksaan organ dalam untuk mengetahui penyebab pasti kematian tidak dilakukan atas permintaan keluarga.

Yusril: Polisi Masih Dalami Pelaku dan Pihak yang Bertanggung Jawab

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan aparat masih mendalami kasus meninggalnya Bambang Setiyawan serta dugaan penganiayaan terhadap Faturrohman setelah demonstrasi 27 Agustus.

“Polda Metro kini tengah mendalami dan melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrokhman usai demo 27 Agustus malam yang lalu,” kata Yusril, Minggu (31/8/2026).

Menurut Yusril, hingga saat ini belum dapat disimpulkan siapa pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Aparat masih mengumpulkan informasi untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kejadian di lapangan.

Ia mengatakan, sementara ini peristiwa tersebut dilihat sebagai bentrokan yang melibatkan kelompok-kelompok masyarakat. Namun, proses pendalaman masih terus dilakukan.

“Masih butuh waktu lakukan pendalaman dengan menghimpun informasi dan fakta yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Yusril berharap proses penyelidikan dapat mengungkap pihak yang melakukan penganiayaan sehingga langkah hukum dapat diambil secara tegas.

Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak serta-merta menuduh pihak tertentu, baik perorangan, kelompok, maupun organisasi masyarakat, sebelum penyelidikan menghasilkan bukti dan kesimpulan yang jelas.

“Aparat kini telah melakukan pendalaman untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, yang menggerakkan dan melakukan penganiayaan. Mereka inilah yang nanti akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” kata Yusril.

Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, Yusril mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang pasca-demonstrasi dan kerusuhan 27 Agustus 2026.

Ia mengapresiasi masyarakat dan mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi secara damai, termasuk peserta aksi yang datang dari Kabupaten Pati dan sejumlah daerah lainnya.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat bersikap tenang pasca demo 27 Agustus yang lalu. Saya berterima kasih dan mengapresiasi para pendemo yang datang dari Pati dan daerah lain, serta para mahasiswa yang telah melakukan demo secara damai guna menghindari terjadinya kerusuhan,” tuturnya.

Menurut Yusril, tindakan hukum terhadap kasus kekerasan dan penganiayaan harus dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan serta bukti yang diperoleh aparat. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil kesimpulan sendiri mengenai pihak yang diduga terlibat sebelum proses hukum selesai.

Pengusutan terhadap kerusuhan usai demonstrasi 27 Agustus 2026 kini menjadi perhatian sejumlah pihak. Selain mengungkap pelaku kekerasan di lapangan, aparat juga didorong untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan, mengorganisasi, atau mendukung aksi kerusuhan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *