Karhutla di Kalimantan Tengah Kembali Membara, Kabut Asap dan Dugaan Pembakaran Disorot

Kalimantan — Kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Kebakaran terbaru di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, pada Minggu (30/8/2026) malam, memicu kekhawatiran warga dan sorotan terhadap dugaan adanya aktivitas pembakaran lahan.

Kebakaran tersebut terjadi di kawasan lahan gambut yang dikenal rentan terbakar. Api yang membesar pada malam hari juga menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara dan aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Pegiat lingkungan menduga kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Kebakaran hutan dan lahan dilaporkan telah terjadi berulang kali sejak awal Juli 2026 di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, mengatakan kebakaran terbaru di kawasan Tumbang Nusa menjadi salah satu peristiwa yang cukup mengkhawatirkan karena lokasinya berada di area gambut dan tidak jauh dari kawasan permukiman.

“Jadi lokasi kebakaran yang tadi malam itu sebenarnya daerah gambut lindung dengan kedalaman sekitar lima meter. Artinya ketika terjadi kebakaran di area gambut, ini akan sangat sulit sekali dipadamkan,” ujar Janang.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kalimantan Tengah hingga 30 Agustus 2026, tercatat sebanyak 2.222 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan luas area terdampak mencapai 6.358,71 hektare. Sementara jumlah titik panas yang terpantau mencapai 49.551 titik.

Api Membesar di Kawasan Tumbang Nusa

Kebakaran di sekitar Jembatan Tumbang Nusa telah menarik perhatian warga karena kobaran api terlihat cukup besar. Sejumlah rekaman yang beredar memperlihatkan langit di sekitar lokasi memerah akibat api yang membakar kawasan lahan.

Sabran, salah seorang warga yang tinggal sekitar 40 kilometer dari Jembatan Tumbang Nusa, mengatakan api telah terlihat sejak Sabtu sore. Ia memilih tetap berada di sekitar rumahnya untuk menjaga bangunan dan sarang burung walet miliknya.

“Mulai dari kemarin sore tidak ada padamnya. Kami di sini menjaga walet kami ini, tidak ada meninggalkan lagi, tidak ada ke mana-mana, khusus menjaga di sini, kalau api sampai ke sini,” kata Sabran.

Warga di sekitar lokasi terus melakukan penjagaan untuk mengantisipasi kemungkinan api semakin meluas. Sementara itu, petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD Kalimantan Tengah, BPBD Pulang Pisau, dan sejumlah pihak terkait melakukan pemadaman serta pendinginan.

Petugas juga melakukan pembasahan di sejumlah titik untuk mencegah api kembali muncul. Kebakaran tersebut dilaporkan berhasil dikendalikan dan tidak sampai menutup jalur penghubung Palangkaraya dan Banjarmasin.

Dugaan Kebakaran Sengaja Dibakar

Kebakaran yang berulang di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah turut memunculkan dugaan adanya aktivitas pembakaran untuk membuka lahan.

Janang mengatakan kondisi lahan gambut dapat menjadi semakin rentan terbakar apabila terjadi perubahan pada tata air di kawasan tersebut, termasuk akibat aktivitas pembukaan lahan dan kanalisasi.

“Karena kalau ada pembukaan lahan baru, pasti ada aspek kanalisasi dan sebagainya. Yang sering membuat mudah terbakar karena ada kanalisasi itu,” katanya.

Walhi Kalimantan Tengah juga menyoroti adanya sejumlah kasus pembakaran yang telah ditangani aparat. Namun, Janang berharap penyelidikan tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan, melainkan juga dapat mengungkap pihak yang berada di balik dugaan pembakaran.

“Dan di beberapa lokasi ada penangkapan terhadap orang-orang yang membakar. Cuma kami tidak tahu, aparat masih belum mengumumkan siapa di balik orang yang menyuruh membakar itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian telah melakukan penyelidikan terhadap kebakaran di kawasan Tumbang Nusa pada akhir Juli 2026. Dalam kasus tersebut, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kebakaran lahan dengan luas sekitar 4,74 hektare.

Dampak karhutla tidak hanya dirasakan warga yang tinggal di sekitar titik kebakaran. Kabut asap yang semakin pekat turut menyebabkan kualitas udara di Kota Palangka Raya memburuk.

Kabut Asap Perburuk Kualitas Udara

Konsentrasi partikel PM2.5 di Palangka Raya dilaporkan mencapai 128,4 mikrogram per meter kubik pada Senin malam. Kondisi tersebut menempatkan kualitas udara dalam kategori sangat tidak sehat.

Kabut asap juga mengganggu aktivitas transportasi udara. Sejumlah penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, terdampak akibat menurunnya jarak pandang.

Seorang warga bernama Edithia bersama ibu dan kakaknya mengalami pembatalan penerbangan setelah menunggu selama beberapa jam di bandara. Jarak pandang pada saat itu dilaporkan hanya sekitar 250 meter.

“Sudah feeling saat lihat enggak ada pesawat yang mendarat sejak pukul 10 pagi dari Yogyakarta. Terus makin sore, kabut asap makin parah,” kata Edithia.

Kondisi kabut asap yang terus terjadi membuat sejumlah warga memilih menggunakan masker saat berada di luar rumah. Sebagian masyarakat juga membatasi aktivitas di luar ruangan karena khawatir terhadap dampak paparan asap.

Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap juga berdampak terhadap kegiatan pendidikan di Kalimantan Tengah.

Pembelajaran Jarak Jauh Diterapkan

Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah menerapkan pembelajaran jarak jauh atau PJJ bagi satuan pendidikan yang terdampak kabut asap. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Dampak karhutla juga dirasakan di sejumlah wilayah lain di Kalimantan. Warga yang tinggal dekat dengan titik panas melaporkan aktivitas sehari-hari mereka terganggu akibat asap yang menyelimuti kawasan permukiman.

Kebakaran hutan dan lahan yang kembali terjadi menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan. Karhutla juga memengaruhi kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, hingga kehidupan warga yang tinggal di sekitar kawasan terdampak.

Penanganan karhutla pun dinilai tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran serupa terus berulang.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *